Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia
1. Definisi UKM
Di indonesia terdapat
beberapa pengertian Usaha Kecil
dan Menengah (UKM), yaitusebagai berikut :
· Menurut BPS, suatu usaha yang dijalankan oleh kurang dari 4 tenaga
kerja disebutindustri rumah tangga, kemudian jika usaha dijalankan oleh 5-19
pekerjadigolongkan kepada industri kecil dan jika usaha dijalankan oleh 20 - 99
pekerjadigolongkan industri menengah.2.
· Menurut kementrian industri dan perdagangan, usaha yng mempunyai
nilai aset(tidak termasuk tanah dan bangunan ) dengan aset kurang dari 200 juta
rupiahdisebut industri kecil, sedangkan suatu usaha yang memiliki aset antara
200 juta - 5milyar rupiah tergolong usaha kecil dan menengah.3.
· Menurut undang - undang industri kecil tahun 1995 kementrian usaha
kecil danmenengah serta bank indonesia, usaha berskala kecil adalah usaha
yangmempunyai modal kurang dari 200 juta rupiah (tidak termasuk tanah
dan bangunan) atau memiliki penjualan kurang dari 1 milyar
rupiah per tahun (pustakaunpad.c.id)symposium kebudayaan
indonesia – Malaysia , wawan setiwan : 2007)4.
· Sedangkan definisi usaha menengah menurut instruksi presiden nomor
10 tahun 1999adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha lebih besar dari
Rp 200 juta sampai paling banyak Rp. 10 miliar(Suhardjono,
2003 : 33).
2. Perkembangan
UKM di Indonesia
Usaha
Mikro Kecil Menengah pada mulanya tidak mengalami kemajuan yang sangat berarti
baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas, karena pada saat itu belum
terdapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang, perhatian hanya
diarahkan sebagai bentuk formalitas saja. Tapi sejak terjadinya krisis moneter
pada tahun 1997/1998 di mana UMKM ternyata mempunyai ketahanan yang relatif
baik dibanding usaha besar, maka pihak-pihak yang berwenang sudah mulai
sangat memperhatikan terhadap perkembangan UMKM baik dari segi kuantitas maupun
kualitasnya.
Adapun perkembangan UMKM di Indonesia sudah
cukup pesat menurut BPS pada tahun 2007 ada sebanyak 49,8 juta unit usaha atau
99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia, sementara jumlah tenaga
kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh tenaga
kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut
ternyata pada tahun 2007 UMKM mampu mendukung Produk Domestik Bruto (PDB)
Indonesia tumbuh sebesar 6,3 persen terhadap tahun 2006, bila dirinci menurut
skala usaha pertumbuhan PDB usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 6,4
persen dari usaha besar (UB) tumbuh 6,2 persen. Dibanding tahun 2006 pertumbuhan
UMKM hanya 5,7 persen dan PDB hanya 5,2 persen.
Jumlah
pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak di antara negara
lainnya, terutama sejak tahun 2014. Terus mengalami perkembangan sehingga
diperkirakan tahun 2016 jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan terus mengalami
pertumbuhan.
Saat ini populasi penduduk dengan usia
produktif lebih banyak daripada jumlah lapangan kerja yang tersedia. Hal ini
memicu khususnya para pemuda untuk menciptakan peluangnya sendiri dengan membuka
bisnis. Sebagian besar tergolong sebagai pelaku usaha sektor industri Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
3. Kontribusi
UKM dalam Pertumbuhan Ekonomi
Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
di Indonesia memiliki peran dan kontribusi besar terhadap perekonomian
nasional. Saat ini jumlah UMKM di Indonesia ada sebanyak 57,89 juta unit, atau
99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan
kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap
pembentukan PDB sebesar 60,34 persen.
"Koperasi di Indonesia menunjukkan kemajuan
yang signifikan. Saat ini, jumlah koperasi ada sebanyak 206.288 unit atau
meningkat sebesar 31,45 persen sejak tahun 2008. Pertumbuhan jumlah koperasi
yang diiringi dengan perbaikan kualitas dan kinerjanya menjadi bukti dari
proses revitalisasi koperasi menuju implementasi dari prinsip dari, oleh, dan
untuk anggota, sesuai dengan jati diri koperasi," kata Menteri Koperasi
dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, pada acara Pembukaan “SMESCO
Fashion, Food & Packaging EXPO 2014” di Jakarta, Jumat (14/11).
Menurut Puspayoga, hasil yang telah dicapai
tersebut tentunya harus dipertahankan dan terus ditingkatkan dengan tujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kata dia,
pemerintah telah dan terus berupaya keras untuk memajukan sektor UMKM dan
Koperasi dengan berbagai kebijakan dan program agar peranannya semakin
meningkat terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan dalam mengurangi
kemiskinan.
Referensi :