Minggu, 22 Mei 2016

Tugas PKTI - membuat tabel

Tampilan kode pada Notepad untuk membuat HTML
<html>
<head>
<title>wendi gumilar</title>
<head>
<body bg background=”D:\DATA\PIC\tumblr.jpg”>..
<marquee>”Ini data gue..”</marquee><br>
<table width=”500″ border=”1″>
<tr>
<td colspan=”3″
align=”center”>IDENTITAS WENDI</td>
</tr>
<tr>
<td bgcolor=”#00ff00″>Tanggal lahir</td>
<td
bgcolor=”#ffff00″>Hobby</td>
<td bgcolor=”ff0000″>blogspot
</td>
</tr>
<tr>
<td bgcolor=”ff0000″>05 10 1995</td>
<td bgcolor=”#0000ff”>membaca</td>
<td
bgcolor=”#ff9900″>wendigumilar05.blogspot.co.id</td
</tr>
</tr>
<body>
Lihat blog saya di
<a
title=”wendi's blog”>wendi’s blog
</a>
</tr>
</table>
</body>
</html>


Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia

1.       Definisi UKM
         
         Di indonesia terdapat beberapa pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yaitusebagai berikut :

·     Menurut BPS, suatu usaha yang dijalankan oleh kurang dari 4 tenaga kerja disebutindustri rumah tangga, kemudian jika usaha dijalankan oleh 5-19 pekerjadigolongkan kepada industri kecil dan jika usaha dijalankan oleh 20 - 99 pekerjadigolongkan industri menengah.2.

·         Menurut kementrian industri dan perdagangan, usaha yng mempunyai nilai aset(tidak termasuk tanah dan bangunan ) dengan aset kurang dari 200 juta rupiahdisebut industri kecil, sedangkan suatu usaha yang memiliki aset antara 200 juta - 5milyar rupiah tergolong usaha kecil dan menengah.3.

·         Menurut undang - undang industri kecil tahun 1995 kementrian usaha kecil danmenengah serta bank indonesia, usaha berskala kecil adalah usaha yangmempunyai modal kurang dari 200 juta rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau memiliki penjualan kurang dari 1 milyar rupiah per tahun (pustakaunpad.c.id)symposium kebudayaan indonesia – Malaysia , wawan setiwan : 2007)4.

·         Sedangkan definisi usaha menengah menurut instruksi presiden nomor 10 tahun 1999adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha lebih besar dari Rp 200 juta sampai paling banyak Rp. 10 miliar(Suhardjono, 2003 : 33).

2.      Perkembangan UKM di Indonesia
          
           Usaha Mikro Kecil Menengah pada mulanya tidak mengalami kemajuan yang sangat berarti baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas, karena pada saat itu belum terdapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang, perhatian hanya diarahkan sebagai bentuk formalitas saja. Tapi sejak terjadinya krisis moneter pada tahun 1997/1998 di mana UMKM ternyata mempunyai ketahanan yang relatif baik dibanding usaha  besar, maka pihak-pihak yang berwenang sudah mulai sangat memperhatikan terhadap perkembangan UMKM baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.

           Adapun perkembangan UMKM di Indonesia sudah cukup pesat menurut BPS pada tahun 2007 ada sebanyak 49,8 juta unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia, sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut ternyata pada tahun 2007 UMKM mampu mendukung Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 6,3 persen terhadap tahun 2006, bila dirinci menurut skala usaha pertumbuhan PDB usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 6,4 persen dari usaha besar (UB) tumbuh 6,2 persen. Dibanding tahun 2006 pertumbuhan UMKM hanya 5,7 persen dan PDB hanya 5,2 persen.

            Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak di antara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Terus mengalami perkembangan sehingga diperkirakan tahun 2016 jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan.

    Saat ini populasi penduduk dengan usia produktif lebih banyak daripada jumlah lapangan kerja yang tersedia. Hal ini memicu khususnya para pemuda untuk menciptakan peluangnya sendiri dengan membuka bisnis. Sebagian besar tergolong sebagai pelaku usaha sektor industri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

3.      Kontribusi UKM dalam Pertumbuhan Ekonomi

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peran dan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini jumlah UMKM di Indonesia ada sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen.
"Koperasi di Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan. Saat ini, jumlah koperasi ada sebanyak 206.288 unit atau meningkat sebesar 31,45 persen sejak tahun 2008. Pertumbuhan jumlah koperasi yang diiringi dengan perbaikan kualitas dan kinerjanya menjadi bukti dari proses revitalisasi koperasi menuju implementasi dari prinsip dari, oleh, dan untuk anggota, sesuai dengan jati diri koperasi," kata Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, pada acara Pembukaan “SMESCO Fashion, Food & Packaging EXPO 2014” di Jakarta, Jumat (14/11).
Menurut Puspayoga, hasil yang telah dicapai tersebut tentunya harus dipertahankan dan terus ditingkatkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah telah dan terus berupaya keras untuk memajukan sektor UMKM dan Koperasi dengan berbagai kebijakan dan program agar peranannya semakin meningkat terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan dalam mengurangi kemiskinan.


Referensi :



Senin, 25 April 2016

<html>
<head><title> Akun gue </title>
</head>
<body bgcolor="grey"><font size="18"><font colour="white"> Akun gue,yg paling aneh adalah kecoa terbang <a href="https://www.facebook.com/wendi">wendi</a>
</body>
</html>